Legalisasi Dokumen ke Kementrian Cepat & Akurat

Jasa legalisasi dokumen yang kami sediakan meliputi legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan notaris, tidak terkecuali instansi lain jika diperlukan.

Cara legalisasi dokumen berbeda-beda, terutama sesuai kebutuhan (sekolah, tempat kerja, tempat tinggal), aturan kedutaan adalah perwakilan negara tujuan.

Pada umumnya, dokumen yang akan dilegalisasi di kedutaan terlebih dahulu harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah kemudian dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI.

Keunggulan Traple Translation

Traple Translation berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik untuk klien karena kepercayaan dan kepuasan klien adalah prioritas kami.

 

Mengapa kami ?

Traple Translation merupakan perusahaan di bidang jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter. Perusahaan kami secara resmi telah sah di mata hukum dan terdaftar di Kemenlu dan Kemenkumham, serta memenuhi syarat administrasi dan memiliki sertifikasi ISO 90001:2015 yang telah kami peroleh atas dasar control kualitas perusahaan.

  • Menyediakan konsultasi gratis
  • Memiliki tim professional dan bersertifikat
  • Penerjemah tersumpah
  • Harga kompetitif
  • Proses cepat, akurat, dan hasil memuaskan
  • Rahasia terjamin

Cara Pemesanan

Penawaran

Kami akan mengirimkan Penawaran Harga terbaik sesuai dengan kebutuhan dan keperluan anda.

Proses

Akan kami proses sesuai dengan permintaan anda

Hasil

Hasil softcopy dan hardcopy akan kami kirimkan melalui email dan ekspedisi.

Konsultasi

Konsultasikan keperluan dan kebutuhan anda melalui Whatsapp dan Email.

860+

Beberapa Klien Kita

Hubungi Kami Melalui

Whatsapp   : 6285280173489

Email           : halo@trapletranslation.com

Instagram  : tra-ple

Ruko Golf Boulevard Blok A 19
Kota Tangerang, Banten