Legalisasi Dokumen ke Kementrian Cepat & Akurat
Jasa legalisasi dokumen yang kami sediakan meliputi legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan notaris, tidak terkecuali instansi lain jika diperlukan.
Cara legalisasi dokumen berbeda-beda, terutama sesuai kebutuhan (sekolah, tempat kerja, tempat tinggal), aturan kedutaan adalah perwakilan negara tujuan.
Pada umumnya, dokumen yang akan dilegalisasi di kedutaan terlebih dahulu harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah kemudian dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI.
Keunggulan Traple Translation
Traple Translation berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik untuk klien karena kepercayaan dan kepuasan klien adalah prioritas kami.
Mengapa kami ?
Traple Translation merupakan perusahaan di bidang jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter. Perusahaan kami secara resmi telah sah di mata hukum dan terdaftar di Kemenlu dan Kemenkumham, serta memenuhi syarat administrasi dan memiliki sertifikasi ISO 90001:2015 yang telah kami peroleh atas dasar control kualitas perusahaan.
- Menyediakan konsultasi gratis
- Memiliki tim professional dan bersertifikat
- Penerjemah tersumpah
- Harga kompetitif
- Proses cepat, akurat, dan hasil memuaskan
- Rahasia terjamin
Cara Pemesanan
860+
Beberapa Klien Kita
Hubungi Kami Melalui
Whatsapp : 6285280173489
Email : halo@trapletranslation.com
Instagram : tra-ple
Ruko Golf Boulevard Blok A 19
Kota Tangerang, Banten